25 April 2015

Penyalahgunaan Fasilitas Teknologi Sistem Informasi

Faktor yang mempengaruhi penyalahgunaan fasilitas teknologi informasi biasanya berasal dari diri sendiri. Untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Hal ini bisa dilatar belakangi oleh lingkungan, kebutuhan dll.

Untuk menanggulangi gangguan pada pemanfaatan teknologi informasi dilakukan peran serta pemerintah dalam upaya mengontrol perkembangan teknologi informasi dan komunikasi untuk mencegah penyalahgunaan yang mungkin terjadi di masyarakat. Selain itu, aturan- aturan tentang teknologi informasi juga tertuang dalam undang- undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronika)Langkah- langkah yang harus dilakukan untuk menanggulangi gangguan yang muncul pada pemanfaatan teknologi sistem informasi oleh pengguna adalah:
I. Pengendalian akses.
· Identifikasi pemakai (user identification)
· Pembuktian keaslian pemakai (user authentication)
· Otorisasi pemakai (user authorization).

II. Memantau adanya serangan pada sistem.Sistem pemantau (monitoring sistem) digunakan untuk mengetahui adanya penyusup yang masuk kedalam sistem (intruder) atau adanya serangan (attack) dari hacker. sistem ini biasa disebut “intruder detection sistem” (IDS).

III. Penggunaan enkripsi.Salah satau mekanisme untuk meningkatkan keamanan sistem yaitu dengan menggunakan teknologi enkripsi data. Data-data yang dikirimkan diubah sedemikian rupa sehingga tidak mudah diketahui oleh orang lain yang tidak berhak.


Contoh penyalahgunaan fasilitas teknologi.

Seseorang dengan tanpa izin membuat situs penyayi-penyayi terkenal yang berisikan lagu-lagu dan liriknya, foto dan cover album dari penyayi-penyayi tersebut. Contoh : Bulan Mei tahun 1997, Group Musik asal Inggris, Oasis, menuntut ratusan situs internet yang tidak resmi yang telah memuat foto-foto, lagu-lagu beserta lirik dan video klipnya.
Alasannya: Grup musik tersebut yang dapat menimbulkan peluang terjadinya pembuatan poster atau CD yang dilakukan pihak lain tanpa izin.
Solusi:Pelanggaran hak cipta secara online juga mencakup pembajakan DMCA, layanan internet perlindungan hak cipta yang sedang berlangsung, layanan berlangganan perlindungan hak cipta secara online, anti-pembajakan perlindungan dan pelayanan pemberitahuan pelanggaran hak cipta dan pelanggaran hak cipta situs.



Pratama Puguh Pangestu
Visit Website
sumber

0 komentar:

Posting Komentar

Komentar yang baik, demi masa depan yang lebih baik. . . ^^

 

Followers

Liputan6 - Aktual Tajam dan Terpercaya

Recommended Gadget

  • ads
  • ads
  • ads
  • ads

detiknews

Let's Share Copyright © 2009 Designed by Tamz